JurnalLugas.Com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) turun tangan dalam penyelidikan kasus penusukan yang menimpa Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari. Kepala Polda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, memastikan bahwa pihaknya memberikan asistensi penuh kepada Polresta Barelang untuk mengungkap identitas serta motif pelaku penyerangan tersebut.
Langkah Cepat Polda Kepri dan Polresta Barelang
Kapolda Kepri menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kapolresta Barelang untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Selain itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang juga diberi arahan agar penyelidikan dapat berjalan efektif dan menghasilkan titik terang dalam waktu singkat.
“Kami sudah arahkan Kapolres dan Kasatreskrim, didukung langsung oleh Polda Kepri untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kapolda pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dukungan dari Polda Kepri ini mencakup bantuan personel serta koordinasi dalam mengumpulkan bukti dan saksi yang dapat membantu mengungkap dalang di balik aksi kriminal tersebut.
Kronologi Kejadian Penusukan Hakim
Kasus penusukan ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 07.15 WIB di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. Hakim Gusnahari diserang oleh seorang pria tak dikenal (OTK) saat hendak berangkat kerja.
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga melukai lengan kanannya. Dalam aksinya, pelaku mengenakan helm untuk menutupi wajahnya dan diduga bekerja sama dengan seorang rekan yang mengendarai sepeda motor. Hingga saat ini, motif penyerangan masih belum terungkap, dan identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Upaya Penyelidikan dan Pengungkapan Pelaku
Kasatreskrim Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah investigasi. Beberapa saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dimintai keterangan, termasuk warga sekitar serta pihak RT dan RW setempat.
“Kami telah meminta keterangan lebih dari dua saksi, dan jumlah ini kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan,” ungkap Debby.
Dari keterangan yang diperoleh, terdapat saksi mata yang melihat langsung saat Hakim Gusnahari tersungkur setelah ditusuk pelaku. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan identitas dan motif di balik serangan tersebut.
Kondisi Korban Pasca Penusukan
Setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk di lengannya, Hakim Gusnahari kini telah diperbolehkan pulang dan menjalani pemulihan di rumahnya. Meski mengalami luka yang cukup serius, kondisinya dilaporkan stabil.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan seorang aparat peradilan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Polda Kepri dan Polresta Barelang terus bekerja keras untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan ini.
Untuk perkembangan terbaru mengenai kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.






