Oknum Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru

Interview Time For African Male Outside

JurnalLugas.Com – Kasus dugaan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan seorang anggota berinisial J dalam kasus ini.

Identitas Oknum Anggota TNI AL Terduga Pelaku

Oknum yang terlibat dalam kasus ini diketahui berpangkat Kelasi Satu (KLS) dan baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan setelah sebelumnya berdinas di Lanal Banjarmasin. Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan telah mengabdi sebagai anggota TNI AL selama empat tahun. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer (Pom) Lanal Balikpapan.

Bacaan Lainnya

TNI AL Janjikan Transparansi dan Sanksi Tegas

Mayor Laut PM Ronald Ganap menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL. Dia memastikan tidak ada yang akan ditutup-tutupi dalam proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  Sertu AA Bawa Senjata Api Sesuai SOP Terkait Penembakan di Tol Tangerang-Merak

“Hukuman yang pasti adalah pemberhentian secara tidak hormat (PTDH),” ujar Ronald Ganap. Pernyataan ini menegaskan bahwa TNI AL akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar hukum, terutama dalam kasus serius seperti dugaan pembunuhan ini.

Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Polisi

Korban, seorang jurnalis muda bernama Juwita (23), ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Di lokasi kejadian, jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, terdapat dugaan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, kecurigaan muncul setelah warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang jelas. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian leher korban, yang mengindikasikan kemungkinan tindak kekerasan. Kerabat korban juga menyebut bahwa ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Atensi Kapolda Kalsel dalam Pengungkapan Kasus

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan meminta agar misteri kematian Juwita segera terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan terus mengumpulkan bukti dan hasil penyelidikan akan segera diumumkan setelah mendapatkan petunjuk yang cukup, termasuk hasil visum dan analisis forensik lainnya.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Prajurit TNI AL Jumran Ajukan Pledoi setelah Dituntut Seumur Hidup

Juwita merupakan jurnalis media daring lokal yang bertugas di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Dia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Dedikasi dan profesionalismenya dalam dunia jurnalistik menjadikan kepergiannya sebagai kehilangan besar bagi komunitas pers.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Komitmen transparansi dari TNI AL serta atensi dari pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan berita terbaru, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait