Polres Cianjur Tangkap Iqbal Gandi Siregar Pelaku Pembakaran Dua Mobil di Area Ruko Siliwangi

JurnalLugas.Com – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil menangkap seorang pria bernama Iqbal Gandi Siregar (21) yang diduga sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 April 2025, di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.

Identifikasi Pelaku Melalui Rekaman CCTV

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan dari sejumlah saksi. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya,” ujar AKP Tono dalam keterangannya.

Baca Juga  Briptu Abdul Aziz Jadi Korban Begal Jalan Kalimalang Bekasi

Dari hasil penyelidikan, motif pembakaran mobil ini diduga kuat karena pelaku merasa cemburu setelah mengetahui bahwa pacarnya digoda oleh orang lain.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Akibat perbuatannya, Iqbal Gandi Siregar dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kronologi Kejadian Pembakaran Mobil

Sebelumnya, AKP Tono mengungkapkan bahwa kebakaran dua mobil, yakni Toyota Avanza dengan nomor polisi F-1801-WI dan F-1408-PM, terjadi akibat tindakan sengaja, bukan karena korsleting listrik dalam mobil.

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mendekati mobil sebelum api menyala. Pria tersebut diduga membakar ban bekas di dekat mobil, yang kemudian menyebabkan api membesar dan membakar dua unit mobil yang terparkir di area ruko.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Usut Pembakaran Kantor Media Harian PAKAR Diduga Dilakukan OTK

Penyelidikan Lebih Lanjut

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus pembakaran ini. Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar dan pemilik kendaraan yang sering memarkir mobilnya di lokasi tersebut.

Untuk informasi terkini mengenai kasus kriminal dan berita hukum lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait