JurnalLugas.Com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membeberkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Tersangka berinisial PAP (31), diketahui merupakan dokter residen spesialis anestesi. Dugaan kelainan perilaku seksual ini terungkap dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim penyidik terhadap tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan selama beberapa hari terakhir, pelaku ini menunjukkan adanya kecenderungan perilaku seksual yang menyimpang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Untuk mendalami indikasi tersebut, penyidik akan melibatkan psikolog forensik guna melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat bukti-bukti dari sisi psikis dan perilaku tersangka.
Modus Ajak Korban ke Ruang Kosong
Surawan menjelaskan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi saat korban, berinisial FH (21), tengah mendampingi ayahnya yang sedang dirawat dalam kondisi kritis di RSHS. Dalam situasi yang emosional dan rentan tersebut, pelaku diduga memanfaatkan keadaan dengan mengajak korban ke sebuah ruangan baru di Gedung MCHC yang belum difungsikan.
Pelaku berdalih akan melakukan tindakan medis dan meminta korban melakukan transfusi darah secara mandiri, tanpa ditemani keluarga lain.
“Korban tidak mengetahui maksud sebenarnya. Ia hanya mengikuti arahan pelaku karena mengira akan dilakukan tindakan medis,” tutur Surawan.
Bukti Forensik dan Upaya Bunuh Diri Pelaku
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti penting berupa sisa sperma pada tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan saat kejadian. Sampel tersebut telah diamankan dan dibekukan guna dilakukan uji DNA untuk mencocokkan dengan profil genetik tersangka.
“Nantinya akan dilakukan uji DNA terhadap seluruh sampel – dari tubuh korban, alat kontrasepsi, hingga DNA pelaku – untuk memastikan kesesuaian,” jelas Surawan.
Pelaku akhirnya ditangkap lima hari setelah kejadian, tepatnya pada 23 Maret 2025, di sebuah apartemen di kawasan Bandung. Saat hendak diamankan, PAP sempat mencoba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangannya, namun berhasil diselamatkan dan kini telah resmi ditahan.
“Setelah merasa terdesak, pelaku sempat berusaha mengakhiri hidupnya dengan memotong urat nadi. Ia sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya ditahan secara resmi,” tambah Surawan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari aspek psikologis dan forensik, guna mengungkap motif sebenarnya di balik aksi bejat tersebut.
Untuk berita lengkap dan liputan investigatif lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






