Terbongkar! Sindikat Narkoba Internasional Selundupkan 92 Kg Sabu ke Aceh

JurnalLugas.Com – Aksi sigap tim gabungan dari Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 92 kilogram di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Operasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas instansi dalam membentengi Tanah Air dari ancaman narkotika jaringan internasional.

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri pada 6 April 2025. Data menunjukkan adanya pergerakan mencurigakan melalui jalur laut Selat Malaka yang menuju wilayah pesisir Aceh.

Bacaan Lainnya

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera bentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga  Afghanistan dan SEAWPM Belajar dari Aceh Penerapan Syariat Islam Sesuai Nilai Lokal

Koordinasi Lintas Wilayah

Tim yang diterjunkan terdiri dari unsur Bea Cukai Lhokseumawe, Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta satuan patroli laut BC 20002. NIC Bareskrim Polri juga ambil peran krusial dalam operasi ini.

Setelah melakukan pemantauan intensif, tim mendeteksi keberadaan kapal motor pengangkut sabu dan pergerakan mobil sedan yang diduga membawa barang haram tersebut ke darat.

“Tim akhirnya menemukan sedan hitam yang dimaksud setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada dini hari 8 April 2025. Dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan 10 karung berisi 192 bungkus sabu-sabu,” terang Vicky.

Tersangka Diamankan

Pengemudi sedan berinisial M (36), warga setempat, langsung diamankan di lokasi kejadian. Ia dan barang bukti seberat 92 kilogram dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan awal, sebelum kemudian diserahkan ke NIC Bareskrim Polri untuk penyidikan lanjutan.

Baca Juga  Bareskrim Temukan Pidana Pagar Laut Dugaan Pemalsuan 201 SHGB di Desa Huripjaya Bekasi

“Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam memperkuat pengawasan atas peredaran barang ilegal dari luar negeri. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran narkotika yang kian masif,” tambah Vicky.

Perlindungan Masyarakat, Prioritas Utama

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergitas dan respons cepat aparat dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara. Pemerintah melalui aparat penegak hukum berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari bahaya laten narkotika.

Untuk update informasi dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait