Polres Garut Periksa Kejiwaan Dokter Cabul Tersangka Pelecehan Seksual Pasien

JurnalLugas.Com – Polres Garut tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF (33). Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polres Garut melibatkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

“Pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku adalah bagian dari proses penyidikan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Jumat (18/4/2025).

Bacaan Lainnya

Penyidikan terhadap MSF telah dilakukan secara bertahap, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Pemeriksaan psikologis tersangka dilakukan guna menilai aspek mentalnya sebagai bagian penting dari pembuktian hukum.

Banyak Dugaan Korban, Polisi Buka Layanan Pengaduan

Polisi mensinyalir adanya lebih banyak korban dalam kasus ini, meskipun hingga kini baru satu orang secara resmi melapor. Joko mengungkapkan bahwa berbagai komentar di media sosial menunjukkan sejumlah perempuan lainnya mengaku menjadi korban, namun belum memberanikan diri untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga  Bejat! Dua Lansia Cabuli Anak di Kebun Polisi Ungkap Modus Uang Rp5.000

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para korban, untuk tidak takut melapor. Identitas mereka akan kami lindungi,” tegas Joko.

Polres Garut telah menyediakan layanan pengaduan yang menjamin keamanan dan kerahasiaan korban. Menurut Joko, laporan tambahan dari korban sangat dibutuhkan untuk mengungkap modus kejahatan serta memperkuat pembuktian agar hukuman terhadap pelaku dapat dimaksimalkan.

Bermula dari CCTV, Polisi Temukan Kasus Lain

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi tak senonoh seorang dokter terhadap pasiennya di sebuah klinik di kawasan Garut Kota. Berdasarkan penyelidikan, pelaku dalam video tersebut teridentifikasi sebagai MSF.

Baca Juga  Imigrasi Jakarta Barat Bekuk Dua WNA Uzbekistan Terlibat Prostitusi Online

Setelah diamankan dan diperiksa secara intensif, polisi menemukan adanya laporan kasus pelecehan lainnya yang terjadi di lokasi berbeda, tepatnya di rumah kontrakan pelaku. Korban dalam kasus tersebut adalah seorang perempuan muda berusia 24 tahun.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan korban baru seiring pengumpulan bukti dan kesaksian yang terus berlangsung.

Untuk informasi dan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait