JurnalLugas.Com — Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penanganan narapidana warga negara asing, khususnya Inggris. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti hal ini saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, pada Rabu (17/4).
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyatakan bahwa setiap upaya pemindahan atau repatriasi narapidana lintas negara harus berdasarkan kerangka hukum yang jelas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Ini bukan sekadar soal hubungan antarnegara. Kita juga bicara soal prinsip keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Yusril, Senin (21/4/2025).
Kepastian Hukum Jadi Prioritas
Yusril menekankan, pemerintah Indonesia bersikap terbuka terhadap permintaan pemulangan narapidana asal Inggris, namun menegaskan bahwa langkah tersebut membutuhkan dasar hukum yang sah. Salah satu syarat utamanya adalah adanya surat permohonan resmi yang dapat menjadi acuan dalam proses kajian lebih lanjut.
Selain aspek legalitas, kondisi kemanusiaan seperti kesehatan narapidana juga menjadi pertimbangan dalam proses pemulangan. “Hak-hak narapidana tetap harus kita lindungi, selama proses hukum belum selesai,” imbuh Yusril.
Komitmen Inggris Jaga Hubungan Bilateral
Duta Besar Dominic Jermey menyambut baik respons pemerintah Indonesia dan menekankan pentingnya menjaga komunikasi bilateral yang saling menghormati.
“Kami menghargai dialog konstruktif ini. Ini mencerminkan hubungan erat dan saling pengertian antara kedua negara,” ungkap Jermey.
Pertemuan tersebut menjadi momentum diplomatik penting yang memperkuat hubungan Indonesia-Inggris, terutama dalam sektor hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan hak asasi manusia.
Peluang Kerja Sama Lebih Luas
Keduanya juga membahas potensi kerja sama melalui instrumen Mutual Legal Assistance (MLA), yakni bantuan timbal balik dalam penanganan perkara pidana. MLA dinilai sebagai alat vital dalam menghadapi kejahatan transnasional dan perlindungan hak warga negara masing-masing.
Kesepakatan untuk terus mempererat komunikasi dan menggagas kerja sama konkret menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjawab tantangan hukum global.
Pejabat Tinggi Kedua Negara Hadiri Pertemuan
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pejabat tinggi dari Kemenko Kumham Imipas, antara lain:
- Sekretaris Menko, Andika Dwi Prasetya
- Deputi Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun
- Staf Khusus Menteri Hubungan Internasional, Ahmad Kaffah
- Sekretaris Deputi Hukum, Sri Yuliani
- Asisten Deputi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu
Sementara dari pihak Kedutaan Besar Inggris hadir Sam Perkins (Political Counsellor) dan Ramon Sevilla (Political Officer).
Untuk berita selengkapnya dan perkembangan terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






