JurnalLugas.Com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pentingnya keberanian aparat kepolisian dalam menghadapi aksi premanisme. Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi insiden pembakaran tiga unit kendaraan milik personel Polres Metro Depok, yang terjadi di Depok, Jawa Barat.
“Saya sudah sampaikan, kita jangan sampai kalah sama premanisme,” ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Insiden tersebut terjadi saat aparat dari Satreskrim Polres Metro Depok tengah melaksanakan penangkapan terhadap TS, seorang tokoh ormas yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses itu, lima orang ditetapkan sebagai pelaku pembakaran oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Sahroni, tindakan 14 personel polisi dalam operasi penangkapan TS tidak boleh goyah meski berhadapan dengan sosok yang dikenal memiliki pengaruh di masyarakat.
“Kalau ini soal penegakan hukum, 14 anggota yang sudah siap menangkap jangan ada yang mundur,” tegasnya.
Politikus asal Tanjung Priok itu juga menyinggung kasus penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan. Ia menilai bahwa kejadian tersebut mencerminkan risiko nyata yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas.
“Contohnya di Lampung, terjadi tembak-tembakan dalam penegakan hukum, itu bukan masalah. Kalau kata Pak Adrianus Meliala, itu pelanggaran HAM. Tapi pelanggaran HAM itu ya di ujung sana, bukan saat aparat menjalankan tugasnya,” ucap Sahroni.
Sahroni menekankan bahwa keberanian adalah kunci dalam menjaga supremasi hukum di tengah situasi yang rawan diintervensi oleh kekuatan informal seperti premanisme.
“Kalau sudah takut, jangan maju. Tapi kalau sudah maju, hadapi apa pun risikonya. Jangan pernah mundur. Lawan premanisme, jangan beri ruang sedikit pun,” katanya penuh penekanan.
Polri sebelumnya menjelaskan bahwa aksi pembakaran mobil terjadi saat proses penangkapan TS di sekitar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Jumat (18/4). Penetapan lima tersangka telah dilakukan, dan proses hukum pun terus berjalan.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita hukum terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






