JurnalLugas.Com — Lonjakan pesat media digital di Indonesia menjadi sinyal kuat bagi perlunya reformasi regulasi penyiaran agar tidak tertinggal oleh dinamika industri yang terus berubah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang menekankan bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan kebijakan yang adaptif serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
“Supaya keberlanjutan media penyiaran tetap terjaga, dibutuhkan langkah adaptif yang menyeluruh terhadap perkembangan teknologi,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/5).
Lestari menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, perubahan lanskap media saat ini mengharuskan adanya aturan baru yang mampu mengakomodasi kebebasan berekspresi, keberlanjutan lembaga penyiaran, serta perlindungan bagi pekerja media dan masyarakat sebagai audiens.
“Persaingan lintas platform, tantangan monetisasi konten, hingga pergeseran pola konsumsi informasi menuntut respons kebijakan yang lebih progresif,” imbuhnya.
Bisnis Penyiaran Tradisional Terjepit Tekanan Ekonomi dan Regulasi
Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, menggambarkan kondisi bisnis penyiaran konvensional yang semakin terdesak. Ia mengungkapkan bahwa belanja iklan terus menurun, sementara beban operasional dan investasi tetap tinggi.
“Situasi ini memaksa stasiun TV melakukan efisiensi besar-besaran. Dari penayangan ulang program hingga pemangkasan tenaga kerja menjadi langkah yang terpaksa diambil,” ujar Gilang.
Menurut Gilang, tantangan bertambah dengan kehadiran platform digital yang menawarkan layanan serupa namun tidak terikat oleh regulasi ketat sebagaimana media televisi. Ketidakseimbangan aturan ini dinilai merugikan pemain lama dalam industri penyiaran.
“Ada ketimpangan regulasi antara media digital dan televisi. Ini yang perlu segera diselesaikan oleh pembuat kebijakan,” tandasnya.
Membangun Ekosistem Penyiaran yang Adil dan Berkelanjutan
Seruan untuk merevisi kebijakan penyiaran mencerminkan kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan regulasi dengan realita industri. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku media, dan regulator menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Untuk perkembangan informasi seputar dunia penyiaran, kebijakan media, dan berita aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






