Kapolri Listyo Sigit Pastikan Premanisme Disikat Habis 3.326 Kasus Sudah Ditindak!

Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Foto : Listyo Sigit Prabowo

JurnalLugas.Com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta aparat keamanan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme di Indonesia.

“Polri tidak akan mentolerir tindakan premanisme. Beberapa kasus menonjol yang sempat viral telah kami tindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (9/5/2024).

Bacaan Lainnya

Penegasan ini menjadi komitmen kuat kepolisian dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Jenderal Sigit meyakinkan para calon investor bahwa aparat penegak hukum siap menjaga keamanan.

“Untuk urusan investasi, jangan ragu. Silakan masuk dan tanamkan modal. Soal keamanan, itu tanggung jawab kami,” tambahnya.

Baca Juga  Puan Desak Pembubaran Ormas GRIB Jaya Usai Insiden Pendudukan Lahan BMKG

Selain menjamin stabilitas keamanan bagi pelaku usaha, Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik-praktik premanisme di lingkungannya. Menurutnya, Polri telah membuka berbagai kanal pengaduan yang siap ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Sejalan dengan arahan tersebut, sejak 1 Mei 2025, Polri menggelar operasi kepolisian berskala nasional untuk memberantas premanisme. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menginstruksikan jajaran Polda dan Polres agar melaksanakan penegakan hukum secara menyeluruh, dengan pendekatan intelijen, preemtif, serta preventif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan bahwa selama operasi berlangsung, aparat telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia.

“Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi,” tegasnya.

Beberapa pengungkapan signifikan yang berhasil dilakukan antara lain Polres Subang yang menangkap sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang mengamankan 85 orang preman, serta pemanggilan Ketua GRIB Kalimantan Tengah oleh Polda Kalteng terkait dugaan intimidasi terhadap PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Baca Juga  Kapolri Serahkan Nama Calon Wakapolri ke Presiden Siapa Pengganti Dofiri?

Irjen Sandi menambahkan, tindakan tegas ini bukan hanya menyasar individu pelaku, tetapi juga kelompok-kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat untuk melakukan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.

“Polri tidak akan membiarkan praktik-praktik kekerasan berkedok ormas terus berkembang. Keamanan publik adalah prioritas kami,” pungkasnya.

Untuk informasi berita hukum dan kriminal terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait