Geger! Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

JurnalLugas.Com — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa berperilaku menyimpang ke barak militer menuai polemik serius. Salah satu orang tua murid, Adhel Setiawan, resmi melaporkan sang gubernur ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, 8 Mei 2025.

Adhel, yang berasal dari Babelan, Kabupaten Bekasi, menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip pendidikan yang menghargai hak anak.

Bacaan Lainnya

“Saya bersama tim hukum dari LBH Pendidikan Indonesia datang ke Komnas HAM untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan Pak Dedi Mulyadi yang menurut kami melanggar hak asasi anak,” ujar Adhel usai pelaporan.

Menurutnya, tindakan mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk pembinaan adalah pendekatan yang keliru dan cenderung represif. Ia menilai kebijakan itu tidak melihat anak sebagai subjek yang perlu dibimbing, tetapi seolah objek yang harus ‘dibentuk’ dengan cara keras.

“Pendidikan itu untuk memanusiakan manusia, bukan membentuk seperti tanah liat. Anak-anak ini bukan benda mati,” kata Adhel tegas.

Lebih jauh, ia mempertanyakan jaminan keamanan dan keselamatan siswa selama berada di barak. Menurutnya, ada potensi intimidasi atau kekerasan verbal yang dapat merugikan perkembangan psikologis anak.

“Apakah ada jaminan mereka tidak dibentak, tidak diintimidasi? Pendidikan seharusnya tidak dilakukan dengan pendekatan militeristik,” kritiknya.

Adhel juga menyampaikan bahwa kenakalan remaja biasanya muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat peran guru dan orang tua dalam membimbing siswa, bukan justru mengambil langkah pendek dengan ‘mengirim’ mereka ke lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan mental.

Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari publik. Sementara sebagian kalangan mendukung pendekatan tegas untuk mendisiplinkan siswa, banyak pihak lain, termasuk pegiat pendidikan dan aktivis HAM, menyuarakan kekhawatiran atas dampak jangka panjang terhadap anak-anak.

Selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  PKN Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM 3 Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta ke Komnas HAM

Pos terkait