JurnalLugas.Com — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, resmi menjalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa pagi, terkait laporan masyarakat mengenai keaslian ijazahnya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Jokowi mengaku menjawab total 22 pertanyaan dari penyidik.
“Pertanyaannya seputar riwayat pendidikan saya, dari SD hingga perguruan tinggi, termasuk juga mengenai skripsi dan aktivitas saya saat menjadi mahasiswa,” ujar Jokowi usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Kehadiran Jokowi di Bareskrim dimulai pukul 09.43 WIB dan berakhir pada pukul 10.48 WIB. Selain memberikan keterangan, Jokowi juga mengambil dokumen ijazah asli yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik untuk keperluan verifikasi.
“Hari ini saya datang atas undangan resmi dari Bareskrim. Selain memberikan keterangan, saya juga mengambil kembali ijazah yang sempat diserahkan untuk diperiksa,” tambahnya.
Sebelumnya, tepat pada Jumat, 9 Mei 2025, kuasa hukum Jokowi menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dokumen tersebut meliputi ijazah asli tingkat SMA dan perguruan tinggi, sebagai bentuk respons atas aduan masyarakat.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dari pihak Jokowi atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Eggi menuding adanya dugaan ijazah palsu pada jenjang S1 yang dimiliki Jokowi.
“Seluruh dokumen asli telah kami serahkan untuk diuji secara forensik. Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan keluarga, yaitu Wahyudi Andrianto adik dari Ibu Iriana Jokowi karena dokumen ini tergolong sensitif,” terang Yakup di hadapan awak media.
Turut mendampingi saat itu adalah ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Yakup menegaskan, penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen penuh Jokowi dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.
Klarifikasi ini menjadi sorotan publik mengingat status Jokowi sebagai kepala negara, sekaligus menunjukkan sikap kooperatif terhadap penegakan hukum dan transparansi data pribadi.
Untuk berita selengkapnya dan update terbaru seputar politik nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.






