JurnalLugas.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat membongkar praktik perdagangan ilegal oli palsu dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah gudang kawasan Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (25/5). Hasil operasi tersebut, tiga unit truk penuh berisi ratusan dus oli tanpa standar resmi berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Ada tiga truk barang bukti berisi oli diduga palsu yang kami sita,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, saat konferensi pers di lokasi, Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Saprodin, truk pertama mengangkut 557 dus oli, truk kedua 359 dus, dan truk ketiga sebanyak 327 dus. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan sekitar 500 dus lainnya yang masih tersimpan dalam gudang dan segera diamankan.
Pengungkapan ini merupakan hasil investigasi mendalam yang dijalankan selama dua bulan oleh Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditkrimsus Polda Sulbar. Penyelidikan dilakukan atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran oli tak berstandar nasional yang dijual di pasaran.
Jaringan Distribusi Ilegal Sedang Ditelusuri
Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan terhadap pemilik gudang guna mengungkap lebih jauh siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana oli-oli tersebut disalurkan ke pasar. Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan dan distribusi produk ilegal secara terorganisir.
“Kami akan dalami semua jalur distribusinya dan siapa saja aktor yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Saprodin.
Oli-oli yang ditemukan berasal dari berbagai merek, namun tidak memiliki segel resmi ataupun label yang sesuai standar. Diduga kuat produk tersebut dipalsukan untuk dijual kembali kepada konsumen, yang tentunya berpotensi merusak mesin kendaraan dan menimbulkan kerugian besar di masyarakat.
Polda Sulbar Tegas Berantas Perdagangan Ilegal
Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, turut menyampaikan sikap tegas Polda dalam memberantas praktik perdagangan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran produk ilegal, apalagi yang membahayakan keselamatan konsumen dan merusak tatanan ekonomi lokal,” ungkap Ivan.
Ia juga menegaskan bahwa penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha nakal yang mencoba mencari keuntungan melalui cara-cara ilegal.
“Proses hukum akan kami tuntaskan. Ini bagian dari komitmen Polda Sulbar untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi konsumen,” imbuhnya.
Penggerebekan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan produk ilegal yang beredar di Sulawesi Barat. Polda Sulbar memastikan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan terbongkar dan diproses sesuai aturan.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






