JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyuarakan kekhawatiran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan seluruh jenjang pendidikan dasar, baik yang dikelola negara maupun swasta. Ia menilai, pelaksanaan putusan tersebut berpotensi memberatkan keuangan negara di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Seluruh pembiayaan SD dan SMP itu dibiayai oleh pemerintah termasuk swasta-swastanya dan digratiskan, tentu saja itu sesuatu yang tidak mudah,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, beban anggaran pendidikan sangat luas dan kompleks. Ia khawatir negara tidak akan mampu menanggung seluruh pembiayaan pendidikan dasar, terlebih jika menyasar seluruh lembaga pendidikan swasta.
Peran Masyarakat Terancam Redup
Sarmuji juga mengingatkan agar MK tidak hanya berpijak pada aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan realitas di lapangan. Ia menyoroti kemungkinan berkurangnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya dari organisasi besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang telah lama mengelola ribuan sekolah swasta di berbagai penjuru tanah air.
“Jika lembaga pendidikan mereka harus digratiskan, maka negara harus menggelontorkan biaya yang sangat besar,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa pendidikan oleh masyarakat selama ini telah menjadi tulang punggung kemajuan bangsa sejak masa pra-kemerdekaan.
Menurut dia, menghapus peran masyarakat dalam dunia pendidikan justru bisa berdampak negatif terhadap kualitas dan keberagaman pendidikan nasional. “Kita tidak menyatakan tidak sepakat, karena nggak sepakat juga keputusan MK bersifat final dan mengikat,” imbuhnya.
Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menegaskan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta, termasuk madrasah atau satuan pendidikan sederajat lainnya.
MK juga meminta agar negara mengutamakan pengalokasian anggaran pendidikan dasar kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk swasta, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional sekolah tersebut.
Putusan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian mendukung karena akan memperluas akses pendidikan dasar yang inklusif, namun sebagian lain seperti Golkar menilai perlu ada kajian lanjutan agar tidak mengganggu keberlanjutan sistem pendidikan yang telah berjalan.
Kunjungi berita selengkapnya dan artikel lainnya di JurnalLugas.Com.






