JurnalLugas.Com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan secara tegas para hakim baru untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik gratifikasi dalam bentuk apapun. Peringatan ini disampaikan saat pelantikan 1.451 hakim baru dari berbagai lingkungan peradilan pada Jumat, 13 Juni 2025.
Sunarto menekankan bahwa menerima sesuatu secara cuma-cuma, meskipun terlihat sepele seperti traktiran ulang tahun, bisa berujung pada risiko besar di kemudian hari.
“Kalau saudara terbiasa menerima sesuatu dengan gratis, suatu saat saudara akan membayarnya dengan mahal karena saudara sudah tersandera oleh prestasi atau imbalan yang diberikan orang lain pada saudara,” ujar Sunarto di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan.
Ia mencontohkan situasi umum seperti perayaan ulang tahun hakim yang sering menjadi celah untuk pemberian hadiah dari pihak luar, termasuk pengacara atau kolega. Menurutnya, kebiasaan seperti ini berpotensi mengganggu independensi hakim.
“Jangan biasakan ulang tahun dikasih gratis, tolak. Sekarang ulang tahun ‘sudah tak traktir’, yang traktir ini pengacara, sahabat kuliah. Lebih baik saudara yang bayar. Bukan berarti kita enggak boleh bersahabat, tapi jangan sampai dibayari,” tambahnya.
Sunarto juga mengungkap bahwa tidak sedikit hakim yang akhirnya terseret ke Majelis Kehormatan Hakim karena tidak mampu menjaga jarak dengan relasi non-formal mereka.
“Saya melihat ada beberapa hakim, termasuk angkatan saya yang dari advokat, harus diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim dan bahkan dijatuhi hukuman pidana,” ujarnya memperingatkan.
1.451 Hakim Baru Dikukuhkan oleh Presiden Prabowo
Pengukuhan 1.451 hakim baru ini menjadi yang pertama sejak lima tahun terakhir, mengakhiri kekosongan pengangkatan hakim sejak 2020. Prosesi pengukuhan dilakukan di Jakarta dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Para hakim tersebut berasal dari empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari total jumlah hakim yang dilantik, 40,7 persen di antaranya merupakan perempuan — sebuah kemajuan signifikan dalam representasi gender di lembaga peradilan.
Sejumlah pejabat negara turut hadir mendampingi Presiden, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, namun juga penegasan kembali atas pentingnya independensi dan integritas seorang hakim dalam menjalankan tugasnya. Sunarto mengingatkan bahwa kehormatan hakim bukan terletak pada kekuasaan yang dimilikinya, melainkan pada kemampuan menjaga marwah dan kepercayaan publik.
Baca berita hukum dan peradilan terkini lainnya di JurnalLugas.Com






