Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu di Pantai Ujong Blang Banda Sakti Lhokseumawe Aceh

JurnalLugas.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di kawasan Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Polri yang berhasil menangkap empat pelaku serta mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Kronologi Pengungkapan

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Aceh, Leni Rahmasari, mengungkapkan bahwa modus operandi penyelundupan ini dilakukan dengan cara melansir sabu menggunakan kapal penangkap ikan. Upaya penggagalan terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari DJBC Aceh, Kantor Pusat DJBC Jakarta, NIC Mabes Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Tersangka Prostitusi di Meulaboh Melarikan Diri Polisi WH Aceh Barat Tetapkan DPO

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah kapal yang dicurigai akan bersandar di kawasan Ulee Rubek, Kabupaten Aceh Utara, hingga Ujong Blang, Kota Lhokseumawe. Dengan informasi ini, kapal patroli Bea Cukai meningkatkan pengawasan, sementara tim di darat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan kapal.

Penangkapan dan Barang Bukti

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku berinisial I, E, F, dan M. Selain itu, mereka juga mengamankan tujuh karung berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 135 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di atas kapal penangkap ikan yang digunakan dalam penyelundupan.

Leni Rahmasari menyatakan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai, Polri, serta semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.

Baca Juga  Densus 88 Amankan ASN Kemenag dan Pemkot Banda Aceh

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perairan Aceh yang kerap dijadikan jalur penyelundupan.

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan penyelundupan barang terlarang dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita terkini, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait