Abdul Qohar Dimutasi Jadi Kajati Sultra Nurcahyo Jungkung Isi Posisi Dirdik Jampidsus

JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung kembali melakukan perombakan jajaran struktural di lingkungan internal, termasuk pada posisi penting dalam penegakan hukum tindak pidana khusus. Salah satu nama yang dimutasi adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Bacaan Lainnya

Dalam keputusan itu, Abdul Qohar resmi dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sementara posisi Dirdik Jampidsus yang kosong akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Baca Juga  ST Burhanuddin Rotasi Besar! 37 Pejabat Kejaksaan Dilantik, Ini Daftar Namanya

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja kejaksaan,” ujar seorang pejabat internal Kejagung yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/7/2025).

Tak hanya pada posisi Dirdik Jampidsus, sejumlah jabatan strategis lain juga mengalami pergeseran. Salah satunya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, yang semula dijabat oleh Harli Siregar. Ia kini dipercayakan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sebagai penggantinya, posisi Kapuspenkum akan diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Korupsi Sawit 2015–2024, Kejagung Bidik Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya

Sementara itu, Undang Mugopal, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kini mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Rotasi ini menjadi bagian dari kebijakan pembinaan SDM di Kejaksaan Agung guna memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait