Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Diusulkan Jadi Dirut Bulog Ini Alasan Panglima dan Menhan

JurnalLugas.Com — Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mendapat dukungan penuh dari pimpinan TNI dan Menteri Pertahanan untuk menempati posisi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menilai Rizal sebagai figur yang tepat karena memiliki rekam jejak mumpuni di bidang ketahanan pangan dan pertanian.

“Mayjen Rizal sekarang di Merauke, jadi kita tugaskan untuk optimalisasi lahan dan sudah berhasil, kan kita lihat di Merauke. Jadi sudah eligible lah di bidang ketahanan pangan,” ujar Jenderal Agus saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Agus, kiprah Ahmad Rizal sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menunjukkan kemampuannya dalam menangani isu pangan strategis. Penugasannya di Merauke, wilayah dengan tantangan geografis dan infrastruktur yang tidak mudah, dianggap sukses dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Dengan pengalaman dan prestasi tersebut, saya menilai beliau sangat layak untuk menakhodai Bulog,” tegas Agus.

Menhan Sjafrie: Rizal Sudah Sangat Mampu

Dukungan serupa juga datang dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Ia memastikan bahwa Rizal merupakan sosok yang tepat untuk mengisi posisi penting di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang logistik pangan tersebut.

“Dia (Ahmad Rizal) sudah sangat mampu, dia adalah Komandan Satgas Ketahanan Pangan jadi memenuhi syarat,” ungkap Sjafrie di lokasi yang sama.

Sjafrie menyebut, penempatan perwira TNI aktif dalam posisi strategis di luar struktur militer bukanlah hal baru selama sesuai dengan peraturan dan kebutuhan instansi terkait. Dalam hal ini, pengalaman Rizal dalam pengelolaan pangan dianggap relevan untuk memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Baca Juga  Produk Lokal Indonesia Dibawa ke Pasar Global Panglima TNI Hadiri APKASI Expo 2025

Proses Pensiun Sesuai UU TNI

Menanggapi status Ahmad Rizal sebagai perwira aktif, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini tengah berjalan.

“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, wajib mengajukan pensiun,” jelas Kristomei dalam keterangan pers resmi Mabes TNI.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi syarat mutlak agar prajurit aktif dapat diangkat ke jabatan di luar lingkungan TNI. Ia menegaskan bahwa semua tahapan telah mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” imbuh Kristomei.

Simbol Kepercayaan terhadap TNI

Pihak Mabes TNI menyambut baik keputusan pemerintah untuk mempercayakan jabatan Dirut Bulog kepada Ahmad Rizal. Kristomei menilai pengangkatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan TNI dalam memperkuat sektor strategis nasional, khususnya pangan.

“Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergisitas antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis,” tutur Kristomei.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan simbol kepercayaan yang besar dari pemerintah terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam menjalankan tugas di luar struktur militer.

Kritik dan Pertanyaan Publik

Meski telah mendapatkan dukungan dari Panglima TNI dan Menhan, penunjukan Ahmad Rizal tak lepas dari sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penunjukan tersebut, terutama terkait syarat pensiun dini dan rekam jejak di luar bidang logistik pangan.

Namun, Kristomei memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Resmi Jabat Danjen Akademi TNI

“Penunjukan ini sudah melewati prosedur yang berlaku dan telah mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan nasional di sektor pangan,” tandasnya.

Latar Belakang dan Reputasi

Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dikenal sebagai perwira yang memiliki rekam jejak baik dalam misi-misi strategis. Sebelum memimpin Satgas BKO Ketahanan Pangan Kementan, Rizal juga pernah memimpin sejumlah operasi teritorial dan sosial yang berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Keberhasilan Rizal dalam mengelola lahan dan distribusi pangan di Merauke menjadi salah satu alasan utama dirinya dinilai pantas memimpin Bulog. Di tengah tantangan ketahanan pangan global dan risiko rantai pasok yang terganggu, figur dengan pengalaman teknis dan pendekatan lapangan dianggap sangat relevan.

Dengan latar belakang militer yang disiplin dan terbukti mampu menyelesaikan tugas-tugas besar, Rizal diprediksi dapat membawa perubahan positif dalam manajemen Bulog yang selama ini menjadi tumpuan utama distribusi pangan nasional.

Dukungan dari pimpinan TNI dan Menteri Pertahanan mempertegas bahwa penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog bukan sekadar keputusan administratif, namun berdasarkan pertimbangan strategis nasional. Di tengah kebutuhan untuk memperkuat ketahanan pangan, kehadiran figur militer yang terbukti sukses di lapangan dinilai akan memperkuat sinergi antarinstansi.

Dengan tetap mengedepankan aturan hukum, termasuk pengajuan pensiun dini sesuai UU TNI, proses ini diharapkan menjadi contoh bagaimana integrasi lintas sektor dapat mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Selengkapnya berita terpercaya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait