BSU 2025 Cair Rp600 Ribu Kemnaker Warning Warga Jangan Klik Link Palsu!

JurnalLugas.Com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menanggapi beredarnya tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com yang diduga digunakan untuk melakukan phishing.

Bacaan Lainnya

“Kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Di luar itu dipastikan palsu dan berpotensi penipuan,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui masyarakat dan mengumpulkan data pribadi yang bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima informasi daring, terlebih yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

“Jika ada yang terlanjur mengakses atau memberikan data ke situs palsu, segera laporkan ke pihak berwajib karena ini masuk kategori tindakan pidana,” jelasnya.

BSU 2025 Disalurkan Juni–Juli

Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

“Total bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan sekaligus melalui rekening penerima,” kata Sunardi.

Proses penyaluran BSU 2025 diawali dengan verifikasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu dilanjutkan validasi oleh Kemnaker. Setelah data dinyatakan sah, pencairan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif, penyaluran juga bisa dilakukan lewat Kantor Pos Indonesia.

Tidak Ada Potongan, Data Harus Aman

Sunardi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur informasi dari luar jalur resmi dan menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

“Jangan pernah menyerahkan data pribadi ke situs tidak resmi. Selalu cek ke bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Pemerintah berharap BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan dan ikut mendorong daya beli masyarakat.

“Kami pastikan bantuan ini diberikan secara utuh tanpa potongan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi,” tandas Sunardi.

Pantau terus informasi valid dan terkini hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Jutaan Pekerja Tertipu Isu BSU 2025 Cair November, Ini Fakta Sebenarnya

Pos terkait