Kasus Ridwan Kamil Lisa Mariana Ungkap Bukti Video Foto hingga Chat Pribadi

Selebgram Lisa Mariana
Foto : Selebgram Lisa Mariana saat Berada di Bareskrim Polri

JurnalLugas.Com — Selebgram Lisa Mariana (30) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025), terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Lisa turut menyerahkan empat bundel bukti digital yang diyakini relevan dengan pokok perkara.

Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari delapan jam itu membahas tudingan yang sempat viral di media sosial, mulai dari dugaan hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil, kehamilan, hingga proses kelahiran anak yang disebut-sebut sebagai anak dari mantan pejabat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami serahkan empat bundel dokumen yang dimiliki klien kami. Semua bukti sudah kami lampirkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh penyidik,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Jonboy Nababan, kepada awak media di Bareskrim Polri.

Ia menegaskan bahwa isi dokumen tersebut meliputi sejumlah data digital, termasuk tangkapan layar percakapan, dokumentasi foto dan video, serta dokumen lain yang menurutnya cukup signifikan untuk membuka fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  140 Hari Usai Penggeledahan KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil

“Materinya cukup lengkap. Tapi kami menghormati proses hukum, jadi biarlah bukti-bukti itu diuji secara resmi oleh penyidik. Kami tidak bisa buka detailnya ke publik,” tegas Jonboy.

Selama pemeriksaan, Lisa menjawab sekitar 40 pertanyaan dari penyidik. Menurut penjelasan tim kuasa hukum, mayoritas pertanyaan menggali peristiwa yang diklaim terjadi saat pertemuan antara Lisa dan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang selama tiga hari dua malam.

“Termasuk juga soal momen setelah persalinan, di mana klien kami menyampaikan bahwa ada kunjungan dari pihak pelapor ke rumah sakit bersama ajudan,” tambahnya.

Jonboy menyatakan bahwa pihaknya menghargai pelaporan yang dilakukan Ridwan Kamil, karena menurut mereka, hal itu menjadi jalan untuk membuka kebenaran lewat proses hukum yang objektif.

“Justru kami berterima kasih, karena melalui laporan ini semua hal yang selama ini menjadi pertanyaan publik akan bisa diuji secara resmi,” tuturnya.

Baca Juga  Berpeluang Di Jakarta dan Jabar Airlangga Ridwan Kamil Bimbang

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Isi laporan menyangkut dugaan tindak pidana manipulasi data elektronik serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana. Total tujuh orang telah diperiksa, termasuk Lisa sebagai terlapor.

Saat ini, penyidik tengah fokus mengumpulkan dan memverifikasi alat bukti guna menentukan kelanjutan proses hukum, termasuk potensi penetapan tersangka.

Baca perkembangan selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait