JurnalLugas.Com — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022. Dua perwakilan dari perusahaan teknologi, yakni Google Indonesia dan PT Telkom Indonesia, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya memanggil masing-masing satu orang dari dua perusahaan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap proses pengadaan perangkat teknologi di lingkungan pendidikan.
“Ada dua pihak yang kami agendakan untuk dimintai keterangan hari ini. Satu berasal dari Google Indonesia, satu lagi dari Telkom,” ujar Anang kepada media, Kamis (17/7/2025).
Dari pantauan penyidik, baru satu saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni seorang perwakilan Google Indonesia berinisial PRA. Sementara perwakilan dari Telkom Indonesia belum memberikan respons atas pemanggilan yang dijadwalkan.
“Yang hadir hari ini hanya dari Google, sedangkan dari Telkom belum terlihat,” tambah Anang.
Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, perkara ini telah menyeret empat tersangka. Mereka adalah Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim; Ibrahim Arief (IA), konsultan pengadaan; Mulyatsah (MUL), eks Direktur Sekolah Menengah Pertama di Kemendikbudristek; serta Sri Wahyuningsih (SW), yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar di kementerian yang sama.
Kasus ini berkaitan dengan program bantuan pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah tingkat dasar hingga menengah. Kejagung menduga ada penyimpangan dalam proses lelang dan pengadaan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Langkah pemeriksaan terhadap Google Indonesia dan Telkom diharapkan bisa membuka lebih banyak informasi soal keterlibatan pihak korporasi dalam skema pengadaan perangkat Chromebook tersebut. Kejagung juga menegaskan akan terus memanggil saksi lain yang relevan untuk memperkuat alat bukti dan mempertajam konstruksi hukum perkara.
Perkembangan penyidikan kasus ini akan terus dipantau secara ketat oleh publik, mengingat pentingnya transparansi dalam proyek-proyek pengadaan di sektor pendidikan.
Untuk berita hukum dan politik terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






