Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Rivai Kusumanegara Desakan Gelar Perkara Sarat Kepentingan

JurnalLugas.Com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, semakin dekat dengan status tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo. Roy, yang kini berstatus terlapor, mendesak agar Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus dan menyita ijazah asli Jokowi sebagai barang bukti penyidikan.

Langkah Roy Suryo tersebut dinilai sebagai bentuk pembelaan diri di tengah penyidikan yang terus bergulir. Ia menyebut selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses gelar perkara sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Proses ini harus terbuka dan objektif. Kami mendesak gelar perkara khusus agar semua pihak bisa mengetahui arah penyidikan. Dan penting juga untuk menghadirkan ijazah asli, bukan sekadar salinan,” ujar Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025).

Roy juga menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum. Namun ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap pihak pelapor seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum penetapan status hukum terhadap dirinya.

Di sisi lain, kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi permintaan Roy dengan nada skeptis. Menurutnya, permintaan gelar perkara khusus itu terlalu terburu-buru dan sarat kepentingan.

Baca Juga  Mantap Jokowi Sahkan Bayar Tol Tanpa Stop atau Multi Lane Free Flow (MLFF) seperti tertuang PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol

“Gelar perkara khusus di tahap ini sangat prematur. Kami melihat ini lebih kepada strategi pengalihan atau upaya memperlambat proses penyidikan,” kata Rivai saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).

Rivai menambahkan bahwa penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini sudah berjalan sesuai prosedur. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tanpa tekanan atau intervensi.

Sementara itu, dari pihak relawan pendukung Jokowi, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap Roy Suryo Cs sudah mendekati tahap penetapan tersangka. Freddy bahkan memperkirakan status hukum terhadap para terlapor bisa berubah dalam waktu dekat.

“Kalau melihat tahapan dan intensitas penyidikan, saya perkirakan akhir Juli ini atau awal Agustus nanti sudah ada penetapan tersangka. Nama-nama seperti Roy Suryo kemungkinan besar akan masuk,” ujar Freddy usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).

Freddy menyebut penetapan tersangka akan menjadi langkah penting dalam menuntaskan polemik yang meresahkan publik. Ia berharap penyidik dapat segera membawa perkara ini ke pengadilan agar semua tudingan terhadap Presiden Jokowi diuji secara terbuka.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Terkait Penemuan Mayat Perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu

Menurut Freddy, langkah Roy Suryo yang ngotot mendesak gelar perkara dan menyita ijazah asli Jokowi justru menunjukkan bahwa pihak terlapor mulai tertekan. Apalagi, isu keaslian ijazah Jokowi selama ini kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Ini bukan lagi soal dokumen pendidikan, tapi soal penegakan hukum dan upaya merusak kehormatan kepala negara,” tegas Freddy.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Laporan tersebut kemudian dikaitkan dengan nama-nama seperti Roy Suryo yang diduga ikut menyebarkan narasi bernuansa fitnah.

Kini, publik menanti sikap tegas dari kepolisian dalam menuntaskan penyidikan. Penetapan tersangka atas nama-nama terlapor, termasuk Roy Suryo, dinilai akan menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus yang telah menimbulkan kegaduhan nasional ini.

Untuk perkembangan terbaru kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait