JurnalLugas.Com – Wacana pembatasan game online untuk anak kembali mencuat setelah pemerintah mengeluarkan larangan bermain Roblox bagi anak-anak. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut, menilai banyak permainan daring yang tidak layak dikonsumsi anak karena minim nilai edukasi dan mengandung unsur kekerasan.
Eddy menegaskan, regulasi pembatasan perlu dibuat tegas agar anak-anak tidak terpapar konten yang merugikan perkembangan mental dan perilaku.
“Pembatasan memang harus diberlakukan secara ketat. Banyak game yang tidak mendidik dan terlalu keras bagi anak di bawah umur,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, tidak semua gim daring layak diakses secara bebas. Selain risiko paparan kekerasan, game online kerap membuat pemainnya kecanduan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Pengguna tidak seharusnya diberi akses tanpa batas. Ini bagian dari upaya mencegah dampak buruk bagi anak,” tambah Eddy.
Larangan Pemerintah Bermain Roblox untuk Anak
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengimbau agar anak-anak tidak memainkan game Roblox. Menurutnya, permainan tersebut mengandung banyak unsur kekerasan dan kata-kata yang tidak pantas.
“Kalau main HP, jangan menonton atau bermain yang berisi kekerasan, kata-kata kasar, atau hal yang tidak bermanfaat. Roblox termasuk yang sebaiknya dihindari,” tegas Mu’ti, Senin (4/8/2025).
Ia mengingatkan orang tua agar aktif mengawasi aktivitas digital anak dan memastikan mereka hanya mengakses konten positif.
Pentingnya Edukasi Digital untuk Anak
Para pengamat pendidikan menilai pembatasan hanyalah salah satu langkah. Edukasi digital sejak dini juga diperlukan agar anak memiliki pemahaman dan kesadaran dalam memilih konten yang aman. Pemantauan dari orang tua, guru, hingga pemerintah harus berjalan beriringan.
Pemerintah pun diminta menyediakan alternatif game edukatif yang menarik agar anak tetap bisa belajar sambil bermain tanpa terpapar konten berbahaya.
Baca berita selengkapnya di: JurnalLugas.Com






