Polres Batu Bara Diduga Perlambat Proses Hukum Pemalsuan Dokumen Tanah Milik Warga Sei Suka Deras

JurnalLugas.Com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah milik Bonar Saragih dan Karina Br. Saragih di Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga mengalami perlambatan proses hukum oleh Polres Batu Bara.

Bonar Saragih resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara pada Senin, 2 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dan penguasaan hak orang lain tanpa izin.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, pihak penyidik Polres Batu Bara melakukan serangkaian langkah, mulai dari penyelidikan, mediasi, hingga pengecekan langsung ke lokasi lahan yang disengketakan pada Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga  Diduga Tak Profesional Polres Batu Bara Hentikan Kasus Tanah Saragih Secara Misterius

Penyidik Klaim Sudah Gelar Perkara

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus, penyidik Polres Batu Bara yang menangani perkara ini, Aiptu Ahmad Edi Sahputra, menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara di internal kepolisian. Namun, ia tidak menjelaskan detail hasil maupun tindak lanjut yang akan dilakukan setelah proses tersebut.

Pelapor Minta Kepolisian Bergerak Cepat

Pelapor, Bonar Saragih, menilai proses hukum berjalan lamban dan berharap Polres Batu Bara segera menetapkan tersangka. Ia menegaskan bahwa ada bukti kuat berupa dugaan pemalsuan tanda tangan batas tanah, penyerobotan, serta pengambilan hasil tanaman di lahan miliknya dan Karina Br. Saragih.

“Penyidik Polres Batu Bara harus bekerja cepat. Apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai kasus ini terkesan diperlambat. Kalau perlu, kami siap melapor ke Polda Sumut agar mendapat keadilan,” ujar Bonar, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga  Tak Sanggup Bayar Rp50 juta Rido Warga Pematang Jering Dipenjara

Kasus ini masih menjadi sorotan, terutama karena menyangkut kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah warga. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan profesional.

👉 Selengkapnya berita hukum lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait