Fakta Terbaru Kapolda DIY Soal Mahasiswa Rheza Sendy Meninggal Usai Aksi

JurnalLugas.Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, setelah mengikuti aksi di depan Mapolda DIY pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Anggoro menegaskan, aparat kepolisian sempat memberikan pertolongan medis pertama kepada Rheza sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Menurutnya, langkah itu diambil karena kondisi korban yang melemah di tengah kepulan gas air mata.

Bacaan Lainnya

“Korban diangkat dari lokasi kejadian, dibawa ke dalam Mapolda untuk diselamatkan karena kondisinya lemah. Saat itu suasana penuh gas air mata, lalu ditangani oleh tim kedokteran kepolisian,” jelas Anggoro, Selasa (2/9/2025).

Dibawa ke RSUP Sardjito

Setelah mendapat pertolongan awal, Rheza kemudian dievakuasi ke RSUP Dr. Sardjito menggunakan ambulans rumah sakit tersebut. Kapolda menjelaskan, ambulans kepolisian tidak bisa keluar karena situasi di lapangan tidak memungkinkan.

“Kami gunakan ambulans RS Sardjito, bukan ambulans Polri. Kondisi saat itu benar-benar darurat,” tambahnya.

Meski upaya medis sudah dilakukan, nyawa Rheza tidak tertolong.

Penyelidikan Masih Berjalan

Anggoro menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini terus dilakukan. Polda DIY juga mendalami sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial terkait peristiwa tersebut.

“Dalam kondisi chaos seperti itu, enam orang sempat diamankan, termasuk almarhum. Ada yang luka bacok dan sampai hari ini masih dirawat. Semua kami bawa ke rumah sakit, dan pertolongan pertama sudah kami lakukan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa aparat telah bekerja sesuai prosedur standar operasi (SOP) dan tidak ada instruksi untuk melakukan tindakan keras kepada massa.

Bantahan Isu Tekanan pada Keluarga

Kapolda DIY juga menampik isu yang menyebut polisi meminta keluarga korban menandatangani surat pernyataan agar tidak menuntut atau menolak otopsi.

“Saya tidak pernah mengeluarkan instruksi itu. Justru kami meminta dilakukan otopsi, tetapi keluarga menolak,” kata Anggoro.

Menurutnya, kasus ini masih ditangani internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Hingga kini, sebanyak 10 orang saksi sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban.

Identitas Massa Masih Misteri

Anggoro menambahkan bahwa aparat tidak mengetahui identitas kelompok massa yang datang secara tiba-tiba dalam aksi tersebut. Hal itu menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan.

“Mereka muncul mendadak, sehingga kami tidak tahu siapa yang sebenarnya berada di lapangan malam itu,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda DIY masih menunggu hasil penyelidikan lengkap untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Publik diharapkan bersabar dan tidak terpancing dengan informasi yang simpang siur di media sosial.

📌 Informasi lebih lanjut seputar berita hukum, politik, dan peristiwa penting lainnya bisa Anda baca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Emosi Tak Terkendali, Pria di Pasar Minggu Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu Gada

Pos terkait