60 Hektare Ladang Ganja Gayo Lues Aceh Dimusnahkan, Pemilik Kabur Saat Polisi Datang

JurnalLugas.Com – Aparat gabungan dari Polres Gayo Lues dan Polda Aceh kembali mencetak keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 60 hektare ladang ganja ditemukan dan dimusnahkan di kawasan Desa Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Ratusan ribu batang ganja yang tumbuh subur di kaki Gunung Leuser itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Berawal dari Laporan Warga dan Kurir Ganja

Penemuan ladang ganja ini bermula dari laporan sejumlah warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Informasi itu diperkuat oleh keterangan seorang kurir ganja yang sebelumnya telah diamankan petugas. Berdasarkan petunjuk tersebut, Satres Narkoba Polres Gayo Lues bersama Brimob Polda Aceh bergerak menuju lokasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Konvoi Bendera GAM Picu Ketegangan di Aceh Utara, Dave Laksono Bilang Begini

Setelah menempuh perjalanan selama dua hari melewati medan terjal dan hutan lebat, tim akhirnya menemukan ladang ganja di empat titik berbeda dengan luas total mencapai 60 hektare. Tanaman ganja yang tumbuh di area itu memiliki ketinggian rata-rata dua hingga tiga meter dan diperkirakan berusia lima sampai enam bulan.

Pemusnahan Langsung di Lokasi

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, yang menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan sejak awal tahun.

“Sejak Januari hingga Oktober 2025, kami telah melakukan penemuan dan pemusnahan ladang ganja seluas 60 hektare di kawasan pegunungan Leuser,” ujar AKBP Hyrowo, Minggu, 26 Oktober 2025.

Pemilik Ladang Masih Buron

Meski operasi berjalan sukses, aparat belum berhasil menangkap pemilik ladang ganja. Diduga, para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi setelah mengetahui adanya pergerakan tim kepolisian.

Baca Juga  Gempa M5,6 Guncang Simeulue Aceh BMKG Pastikan Ini

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik penanaman ganja di wilayah Aceh yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Untuk informasi dan berita aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait