OTT Perdana KPK 2026, Pegawai Pajak DJP Jakarta Utara Diamankan

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Memasuki awal tahun 2026, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertama dengan mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) di lingkungan Kementerian Keuangan.

OTT tersebut berlangsung di wilayah Jakarta dan menyasar pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Informasi ini dibenarkan langsung oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 10 Januari 2026. Ia menyampaikan singkat bahwa penangkapan memang dilakukan oleh tim KPK di lapangan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPK OTT Jaksa di Banten & Jakarta, Sita Rp900 Juta dan Amankan 9 Orang

Keterangan serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa tim KPK sedang menjalankan kegiatan penegakan hukum di wilayah Jakarta. Menurutnya, OTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam menutup celah praktik korupsi, khususnya di sektor penerimaan negara.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan. Sesuai prosedur hukum, lembaga antikorupsi memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak terkait, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca Juga  KPK Dalami Dugaan Polisi Nikmati Uang Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 M di Sumut

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas aparatur negara, terutama di sektor perpajakan yang berperan strategis dalam keuangan negara. Publik pun menanti langkah lanjutan KPK serta transparansi dalam pengungkapan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Pantau perkembangan berita nasional dan investigasi mendalam lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait