Viral! Ojol Dianiaya di Kembangan, Paspampres Tegaskan Pelaku Bukan Anggotanya

JurnalLugas.Com — Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini sepenuhnya ditangani aparat kepolisian dan Mabes TNI.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal begitu informasi tersebut ramai diperbincangkan publik. Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukan berasal dari satuan Paspampres.

Bacaan Lainnya

Menurut Mulyo, identitas oknum yang disebut-sebut dalam laporan telah diverifikasi dan dipastikan merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Dengan demikian, Paspampres menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pembinaan kepada institusi terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sudah kami cek dan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Mulyo di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga  Sadis! Satu Keluarga Tewas, Ayah, Ibu, dan Anak Ditemukan Bersimbah Darah

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan laporan dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Polsek Kembangan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh korban.

Budi menjelaskan, laporan diterima pada Kamis (5/2) dan saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi, korban, serta bukti pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa memandang latar belakang terduga pelaku.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan foto kondisi korban, salinan laporan kepolisian, serta bukti pemesanan layanan ojek daring. Dalam kronologi yang beredar, peristiwa terjadi pada Rabu malam (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB.

Disebutkan, korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N yang meminta diantar ke wilayah Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan. Namun setibanya di lokasi, penumpang mengaku tidak mengetahui alamat pasti tujuan dan menyebut akan menuju rumah seseorang yang diduga merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.

Baca Juga  Polda Aceh Ambil Alih Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya, Ada Apa?

Korban sempat meminta penumpang menghubungi pemilik rumah, namun respons yang diterima justru bernada kasar. Meski demikian, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di lokasi. Di tempat tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol hingga mengalami luka-luka.

Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian menegaskan penanganan perkara masih berlangsung dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi penegakan hukum dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus yang melibatkan oknum berseragam.

Baca berita nasional dan hukum terpercaya lainnya hanya di
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait