JurnalLugas.Com — Program pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali menjadi sorotan. Nurdin Halid, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, mengungkapkan bahwa rapat pembahasan program tersebut untuk sementara ditunda karena masih membutuhkan proses sinkronisasi lintas pihak.
Keputusan penundaan ini dilakukan agar pembahasan dapat berlangsung lebih komprehensif, terutama terkait akuntabilitas pengelolaan program serta efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
DPR Lakukan Peninjauan Lapangan
Menurut Nurdin, Komisi VI sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah guna memantau secara langsung perkembangan pembangunan gerai dan proses pembentukan koperasi desa.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan pembangunan gerai dan pembentukan koperasi desa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dari hasil pemantauan tersebut, DPR menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia serta perusahaan pelaksana proyek, yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.
Klarifikasi tersebut meliputi aspek manajemen operasional, administrasi program, hingga efektivitas pembangunan gerai di berbagai wilayah desa.
DPR Soroti Penempatan Gerai di Desa Kecil
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penempatan gerai di desa dengan jumlah penduduk yang relatif kecil.
Nurdin menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan efektivitas usaha.
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 sampai 200 orang tetapi tetap dibangun gerai. Secara ekonomi tentu sulit menjadi produktif,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi seperti itu perlu diselaraskan kembali dengan kebijakan perencanaan dari Kementerian Koperasi agar program dapat berjalan sesuai tujuan.
Skema Pengelolaan Gerai Jadi Sorotan
Selain persoalan lokasi, Komisi VI juga menerima informasi bahwa pengelolaan gerai dalam dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Skema ini dinilai perlu dikaji ulang karena berpotensi tidak sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang mengedepankan pengelolaan oleh anggota dan masyarakat setempat.
Sejumlah aspirasi dari masyarakat desa bahkan mulai muncul terkait mekanisme implementasi program tersebut.
DPR Tegaskan Tetap Dukung Program Pemerintah
Meski terdapat sejumlah catatan, Komisi VI DPR RI menegaskan tetap mendukung program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.
Namun, Nurdin menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan harus benar-benar sejalan dengan tujuan awal program serta harapan masyarakat desa.
“Komisi VI pada prinsipnya mendukung program Presiden. Tetapi implementasinya harus tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat desa,” tegasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki desain program Koperasi Desa Merah Putih sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ekosistem koperasi di Indonesia.
Baca berita lengkap lainnya di https://jurnalluguas.com.
(SF)






