Dituding Gelontorkan Rp5 Miliar ke Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, JK Geram Lapor Bareskrim Besok

JurnalLugas.Com – Isu liar yang menyeret nama Jusuf Kalla dalam polemik keaslian ijazah Joko Widodo memicu respons tegas. Mantan Wakil Presiden RI itu membantah keras tudingan bahwa dirinya menjadi donatur di balik upaya mempertanyakan dokumen akademik Presiden ke-7 RI tersebut.

Dalam pernyataan kepada media di kediamannya, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan kabar yang menyebut dirinya menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung pihak tertentu adalah informasi yang tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

“Saya pastikan itu tidak benar. Tuduhan seperti itu jelas keliru dan menyesatkan,” ujarnya singkat.

Langkah Hukum Disiapkan

Merespons meluasnya narasi tersebut di ruang digital, JK memilih tidak tinggal diam. Ia memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Langkah hukum itu, menurutnya, penting untuk menjaga kejelasan fakta sekaligus melindungi reputasi dari tudingan yang dinilai merugikan.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Ijazah Jokowi Disita Penyidik Presiden Diperiksa 3 Jam di Polresta Surakarta

“Pak JK menilai tudingan ini sudah masuk kategori fitnah, sehingga perlu disikapi secara serius melalui jalur hukum,” katanya.

Bantah Keterlibatan dengan Roy Suryo

JK juga menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak-pihak yang kerap disebut dalam isu tersebut, termasuk Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.

Ia menilai penyebutan namanya dalam pusaran polemik ijazah merupakan upaya yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memperkeruh situasi publik.

“Saya tidak terlibat sama sekali. Tidak ada hubungan dengan isu itu,” tegasnya.

Klarifikasi Soal Pertemuan Ramadan

Lebih lanjut, JK turut meluruskan spekulasi terkait pertemuan yang digelar di kediamannya pada bulan Ramadan lalu. Pertemuan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan isu ijazah Presiden, namun hal itu dibantah secara tegas.

Menurut JK, forum tersebut merupakan diskusi terbuka yang dihadiri akademisi dan profesional untuk memberikan pandangan strategis terkait kondisi bangsa.

“Pertemuan itu terbuka, isinya saran untuk kebijakan negara, termasuk untuk Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada kaitannya dengan isu ijazah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa para peserta hadir atas inisiatif sendiri, bukan undangan khusus dengan agenda tertentu.

Baca Juga  Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah, Ini Kata Gibran

Kasus ini kembali menyoroti bagaimana arus informasi di platform digital dapat membentuk persepsi publik secara cepat, bahkan tanpa verifikasi yang memadai. JK menilai penyebaran tudingan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak kualitas diskursus publik.

Meski awalnya enggan menanggapi, tekanan opini publik akhirnya mendorong langkah hukum diambil.

“Beliau sebenarnya tidak ingin mengurusi hal-hal seperti ini. Tapi karena sudah menjadi perhatian luas, perlu ada klarifikasi tegas,” ujar Abdul.

Dengan rencana pelaporan ke aparat penegak hukum, publik kini menanti bagaimana proses hukum akan berjalan serta sejauh mana tudingan tersebut dapat dibuktikan atau dipatahkan secara legal.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait