JurnalLugas.Com — Langkah strategis ditempuh Nasaruddin Umar dalam mendorong transformasi pendidikan keagamaan nasional. Menteri Agama itu mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun, dengan tujuan utama menghapus ketimpangan kualitas antara lembaga pendidikan berbasis agama dan sekolah umum.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026), Menag menegaskan bahwa kebijakan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda lintas latar belakang pendidikan.
“Ini adalah ikhtiar untuk memastikan tidak ada lagi jurang kualitas antara madrasah dan sekolah umum,” ujarnya.
Revitalisasi Jadi Kunci Utama
Dari total usulan anggaran tersebut, porsi terbesar diarahkan pada program revitalisasi satuan pendidikan senilai Rp13,7 triliun. Program ini ditargetkan menyentuh lebih dari 7.000 lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Mayoritas penerima manfaat adalah madrasah, disusul sekolah berbasis agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Langkah ini mencerminkan pendekatan inklusif pemerintah dalam membangun sistem pendidikan berbasis nilai keagamaan yang merata.
Menag menilai kondisi sarana dan prasarana (sarpras) di banyak madrasah masih jauh dari standar ideal. Ketimpangan infrastruktur, menurutnya, menjadi indikator nyata belum optimalnya perhatian negara terhadap sektor ini.
“Bangunan yang layak adalah simbol kehadiran negara. Jika ruang belajar masih rusak, itu berarti kita belum sepenuhnya adil,” tegasnya.
Digitalisasi dan Akses Pembelajaran
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mengalokasikan Rp10,9 triliun untuk program digitalisasi pembelajaran. Langkah ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan akses teknologi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Program pendukung lain mencakup bantuan buku tulis gratis senilai Rp159 miliar serta penguatan sekolah unggulan melalui skema transformasi dengan anggaran Rp22,9 miliar.
Kebijakan ini dinilai sebagai kombinasi antara pendekatan konvensional dan modern dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional berbasis nilai spiritual.
Sorotan pada Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu isu krusial yang disorot adalah rendahnya jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di madrasah dan pondok pesantren. Saat ini, cakupannya baru berada di kisaran 10–12 persen, jauh tertinggal dibanding sekolah umum yang diproyeksikan mencapai 80 persen.
Menurut Menag, kondisi ini perlu segera diperbaiki karena mayoritas siswa di lembaga pendidikan keagamaan berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
“Anak-anak madrasah dan santri justru yang paling membutuhkan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pesantren memiliki sistem yang relatif siap dalam mendukung program tersebut. Pola dapur mandiri dan budaya makan bersama dinilai sebagai model yang efisien sekaligus minim risiko kesehatan.
Dorongan untuk SDM Unggul dan Inklusif
Usulan anggaran ini pada akhirnya diarahkan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Pendidikan keagamaan, menurut Menag, memiliki peran penting dalam membentuk fondasi moral sekaligus kompetensi generasi masa depan.
Dengan pendekatan yang lebih adil dan merata, pemerintah berharap tidak ada lagi stigma atau kesenjangan kualitas antara lulusan madrasah dan sekolah umum.
“Semua anak bangsa berhak atas pendidikan terbaik, tanpa diskriminasi,” tutupnya.
Baca selengkapnya di: https://jurnallugas.com
(SF)






