JurnalLugas.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) asal Jawa Barat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online (judol). Hal ini disebabkan oleh tingginya transaksi judi online di Jawa Barat yang mencapai angka Rp3,8 triliun.
“Jadi judi online itu kan di Jabar tertinggi dengan nilai Rp3,8 triliun. Saya sudah ingatkan betul bahwa pertama jangan gegabah dengan judol ini,” kata Bey, Selasa (16/7/2024).
Bey mengingatkan ASN untuk menjauhi judi online dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji kekayaan instan yang ditawarkan. “Tidak ada cara lebih instan. Lebih baik untuk menabung,” katanya.
Menurut Bey, judi online yang awalnya menjanjikan kemudahan dalam meraih keuntungan justru berpotensi membawa kesengsaraan. “Jangan berpikir secara instan untuk mendapatkan uang dengan mudah yang akhirnya menyengsarakan,” kata dia.
Imbauan ini diharapkan dapat menyadarkan para ASN tentang bahaya dan risiko terlibat dalam judi online serta mendorong mereka untuk mencari cara yang lebih aman dan halal dalam mengelola keuangan.






