50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Roy Suryo

JurnalLugas.Com – Upaya hukum untuk memperoleh penangguhan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo memasuki babak baru. Tim kuasa hukum mengungkapkan puluhan tokoh nasional telah menyatakan kesediaan memberikan jaminan sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengajuan tersebut.

Langkah itu disiapkan menjelang pelimpahan perkara ke tahap berikutnya. Tim hukum menilai mekanisme penangguhan penahanan merupakan hak yang dijamin dalam proses hukum dan layak dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa dukungan yang diterima kliennya tidak datang dari satu kalangan tertentu saja.

Sejumlah figur yang dikenal luas di tingkat nasional disebut telah menyatakan kesediaan menjadi penjamin.

“Jumlahnya saat ini sekitar 50 tokoh yang siap memberikan jaminan dan dukungan bagi Roy Suryo,” ujar Khozinudin kepada awak media di kawasan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga  Respons Jokowi Usai Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya

Menurutnya, dokumen penangguhan penahanan akan diajukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersamaan dengan proses administrasi pelimpahan tersangka dan barang bukti atau yang dikenal sebagai tahap dua.

Penangguhan Akan Diajukan ke Kejaksaan

Tim hukum menegaskan bahwa pengajuan penangguhan dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar hukum yang tersedia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Mereka berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Khozinudin menyebut pihaknya tengah melengkapi berbagai persyaratan administratif sebelum permohonan resmi diajukan.

Meski demikian, ia belum membuka secara rinci identitas seluruh tokoh yang telah menyatakan dukungan.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk pengajuan penangguhan penahanan,” katanya singkat.

Meski belum merinci keseluruhan daftar penjamin, tim hukum mengakui terdapat sejumlah figur publik yang telah memberikan komitmen dukungan.

Di antaranya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin serta mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen (Purn) Oegroseno.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Turuti Desakan Roy Suryo Cs, Gelar Perkara Khusus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Kehadiran nama-nama tersebut dinilai menunjukkan bahwa perkara yang menjerat Roy Suryo mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.

Sementara itu, proses hukum terkait kasus dugaan penyebaran tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih terus berjalan. Aparat penegak hukum tetap melanjutkan tahapan penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Di tengah dinamika tersebut, permohonan penangguhan penahanan menjadi salah satu langkah yang kini ditempuh tim kuasa hukum sambil menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya.

Ikuti berita politik, hukum, dan nasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com https://JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait