JurnalLugas.Com – Dua tokoh yang menjadi sorotan publik, Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan usai penangkapan mereka pada Jumat (19/6/2026).
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan rawat inap bukan berasal dari permintaan Roy Suryo maupun Dokter Tifa. Langkah tersebut sepenuhnya berdasarkan pertimbangan medis dari tim dokter yang menangani.
“Rawat inap dilakukan atas rekomendasi dokter setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Jadi bukan karena permintaan pribadi,” ujar Refly kepada awak media.
Menurut Refly, secara umum kondisi kesehatan kedua kliennya berada dalam keadaan stabil. Namun, pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pengawasan lebih lanjut sehingga aktivitas keduanya untuk sementara waktu harus dibatasi.
Dokter Tifa, kata Refly, mengalami gangguan kesehatan yang dipicu oleh kelelahan fisik dan tekanan psikologis yang cukup berat. Salah satu keluhan yang muncul adalah gangguan lambung atau GERD yang kambuh akibat pola makan yang terganggu sejak pagi serta kondisi stres yang dialaminya.
Selain itu, Dokter Tifa juga tengah menghadapi kesibukan akademik yang cukup padat menjelang pelaksanaan seminar hasil disertasinya. Rangkaian kegiatan tersebut disebut turut memengaruhi kondisi kesehatannya.
“Beliau memang dalam tekanan yang cukup besar. Aktivitas akademik yang sudah terjadwal tetap dijalani, termasuk seminar yang akhirnya dilakukan secara daring,” kata Refly.
Usai menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat RS Polri, Dokter Tifa sempat terlihat menggunakan kursi roda sebelum dipindahkan ke ruang perawatan.
Sementara itu, Roy Suryo pada awalnya disebut tidak berniat menjalani rawat inap. Akan tetapi, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya menerima saran medis untuk menjalani observasi lebih lanjut di rumah sakit.
Refly tidak mengungkap secara detail penyakit yang dialami Roy Suryo. Ia hanya menyatakan bahwa gangguan kesehatan tersebut merupakan penyakit yang cukup umum dijumpai di masyarakat Indonesia.
“Kondisinya perlu dipantau dokter. Penyakitnya bukan sesuatu yang langka, cukup umum terjadi,” ujarnya.
Mengenai berapa lama Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani perawatan, Refly menegaskan belum ada kepastian. Keputusan sepenuhnya berada di tangan tim dokter yang memantau perkembangan kondisi kesehatan keduanya dari waktu ke waktu.
“Durasi perawatan bergantung pada perkembangan kesehatan dan evaluasi dokter,” katanya.
Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani observasi medis.
Sebelumnya, keduanya diamankan terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Roy Suryo diketahui tiba di RS Polri dengan pengawalan aparat kepolisian sekitar pukul 17.55 WIB. Ia tampak mengenakan kaus bernuansa biru dan sempat mengepalkan tangan sambil menyampaikan salam singkat kepada awak media.
Tak lama kemudian, Dokter Tifa juga tiba dengan pengawalan ketat dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diputuskan menjalani rawat inap.
Kasus yang menjerat keduanya masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, sementara proses hukum tetap berjalan bersamaan dengan pemantauan kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa selama berada di RS Polri.
Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






