JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) menarik virtual account (VA) milik 414 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penarikan itu dilakukan setelah BGN menemukan ratusan dapur yang sudah memiliki VA dan data penerima manfaat, tetapi ternyata belum beroperasi. Dari langkah tersebut, sekitar Rp311 miliar anggaran dikembalikan ke kas negara.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemutakhiran dilakukan untuk memastikan anggaran MBG hanya mengalir ke dapur yang benar-benar menjalankan pelayanan.
“Dapur-dapur itu sudah memiliki VA dan penerima manfaat, tetapi belum beroperasi,” ujar Sudaryono seusai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).
BGN juga melakukan pencocokan data penerima manfaat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hasil penyisiran menemukan sekitar 6 juta data penerima berkurang, salah satunya karena adanya data ganda.
Kasus yang ditemukan antara lain santri yang tercatat sebagai penerima manfaat di pesantren sekaligus terdaftar sebagai siswa di sekolah. Dengan pemutakhiran berbasis NIK, data penerima dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.
Efisiensi tersebut turut mengubah pagu anggaran BGN untuk program MBG 2026. Dari sebelumnya sekitar Rp268 triliun, anggaran kini menjadi sekitar Rp229 triliun.
BGN menyatakan penyisiran belum berhenti. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap dapur SPPG dan data penerima untuk memastikan tidak ada anggaran yang dialokasikan kepada unit yang belum berjalan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, BGN akan melibatkan inspektorat dan meneruskan temuan kepada kejaksaan.
“Jika ada unsur pidana, kami akan turunkan inspektorat dan melaporkannya kepada kejaksaan,” kata Sudaryono.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan program MBG sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran.
Baca berita lainnya JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






