Roy Suryo Buka Suara Jelang Sidang Ijazah Jokowi, “Pelapornya Harus Datang Semua”

Roy Suryo
Foto : Roy Suryo

JurnalLugas.Com – Tersangka perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, meminta proses persidangan berjalan profesional dan tanpa rekayasa.

Roy menyoroti kemungkinan pengaturan jadwal kehadiran para pihak dalam pemeriksaan perkara yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Ia menilai setiap pelapor seharusnya hadir sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Kami minta sidang dilakukan secara profesional. Tidak boleh ada rekayasa,” kata Roy, dikutip Kamis, 10 September 2026.

Menurut Roy, jadwal pemeriksaan tidak seharusnya diubah hanya untuk membuat pihak tertentu hadir bersamaan atau mengurangi frekuensi kehadiran pelapor.

Ia menegaskan seluruh pelapor perlu hadir dalam proses persidangan agar pemeriksaan berjalan sesuai kebutuhan perkara.

“Pelapornya harus datang semuanya,” tegasnya.

Roy juga menyinggung keterbatasan ruang persidangan. Karena itu, ia meminta persoalan teknis seperti jadwal tetap diatur berdasarkan kepentingan pemeriksaan, bukan untuk memberikan kemudahan kepada pihak tertentu.

Persidangan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026. Roy mengaku semakin yakin dengan bukti yang telah dikumpulkannya dan menyebut masih terdapat temuan yang belum disampaikan kepada publik.

Ia mengklaim temuan tersebut akan menjadi bagian dari materi yang dibawanya dalam proses hukum untuk membuktikan tudingannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.

Jokowi juga meminta pihak yang meyakini ijazahnya palsu untuk membuktikan tudingan tersebut di persidangan. Menurutnya, perkara akan lebih cepat selesai apabila seluruh bukti dibawa langsung ke pokok perkara.

“Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara,” ujar Jokowi.

Perkara ini selanjutnya akan diuji melalui proses hukum di pengadilan. Kehadiran para pihak dan bukti yang diajukan nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan arah pemeriksaan perkara tersebut.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Terbukti Asli! Ijazah SMA dan UGM Jokowi Dinyatakan Sah oleh Bareskrim

Pos terkait