Tudingan Memperkaya Diri Mencuat, Roy Suryo Siapkan 3 Ahli di Praperadilan

JurnalLugas.Com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo, menyatakan pihaknya akan menghadirkan tiga ahli dalam sidang praperadilan berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda tersebut menjadi tahap lanjutan pembuktian dalam permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo bersama tim hukumnya.

Bacaan Lainnya

Roy belum membuka identitas lengkap ketiga ahli yang akan diajukan. Ia hanya menyebutkan inisial mereka, yakni R, D, dan H.

“Kita akan mengajukan tiga ahli dan bukti-bukti surat,” ujar Roy usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Selain menghadirkan ahli, pihak pemohon juga menyiapkan sejumlah bukti surat untuk memperkuat dalil dalam permohonan praperadilan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Roy membantah tudingan pihak Turut Termohon I dari kejaksaan yang menilai permohonan ganti kerugian dalam perkara ini sebagai upaya untuk memperkaya diri.

Menurut Roy, uang ganti rugi bukan tujuan utama dari pengajuan praperadilan. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak sesuai dengan maksud permohonan yang diajukannya.

“Jauh panggang dari api,” kata Roy menanggapi pernyataan tersebut.

Sebelumnya, perwakilan Turut Termohon I dalam persidangan meminta hakim menolak tuntutan ganti kerugian yang diajukan kubu Roy. Pihak kejaksaan menilai permohonan tersebut tidak dapat dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Perdebatan mengenai tuntutan ganti rugi itu muncul setelah tim hukum Roy Suryo meminta hakim menetapkan kompensasi senilai total Rp206 juta.

Kuasa hukum Roy, Refly Harun, sebelumnya menjelaskan nilai tersebut terdiri atas kerugian materiil Rp106 juta dan kerugian imateriil Rp100 juta.

Tuntutan itu dikaitkan dengan dugaan tindakan penangkapan, penahanan, serta penggeledahan yang menurut pihak pemohon dinilai tidak sah.

Kini, persidangan praperadilan akan memasuki agenda pembuktian lanjutan. Kehadiran tiga ahli yang disiapkan kubu Roy Suryo diperkirakan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mereka meyakinkan hakim atas dalil yang diajukan.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Praperadilan Lagi? KPK Tetap Kejar Rudy Tanoe Kasus Korupsi Bansos Beras Rp526 Miliar

Pos terkait