Kapolri Minta Pengusaha Tak Diam Jika Diteror Premanisme dan Pungli

JurnalLugas.Com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para pengusaha tidak ragu melapor jika aktivitas perusahaan terganggu aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun bentuk kejahatan lainnya.

Pesan tersebut disampaikan Sigit dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Sigit, gangguan keamanan terhadap dunia usaha tidak boleh dibiarkan karena dapat menghambat aktivitas industri sekaligus menurunkan kepercayaan investor.

Baca Juga  Ketua Komite SMA 2 Cileungsi Angkat Bicara atas Dugaan Pungli

Karena itu, ia meminta kepolisian segera merespons setiap laporan dari perusahaan yang mengalami gangguan keamanan.

“Silakan dilaporkan, kami akan segera menindaklanjutinya,” kata Sigit, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kegiatan usaha, Jumat 11 September 2026.

Kapolri menilai situasi keamanan yang kondusif menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Pekerja membutuhkan rasa aman saat menjalankan aktivitas, sementara perusahaan membutuhkan kepastian agar kegiatan produksi dapat berlangsung tanpa gangguan.

Indonesia sendiri dinilai memiliki daya tarik investasi yang besar karena ditopang sumber daya alam, pasar domestik dan pengembangan industri hilirisasi. Hingga semester I 2026, realisasi investasi nasional disebut telah mencapai Rp1.010,6 triliun.

Namun, tanggung jawab menjaga iklim usaha tidak hanya berada di tangan kepolisian. Sigit mengingatkan perusahaan juga harus menjalankan kewajibannya, termasuk memenuhi hak pekerja dan mematuhi aturan yang berlaku.

Ia mendorong pengusaha dan pekerja mengutamakan komunikasi serta musyawarah ketika menghadapi persoalan hubungan industrial.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait