JurnalLugas.Com – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang dituduh mencabuli anaknya telah menjalani pemeriksaan oleh pimpinannya di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Meskipun demikian, dia masih menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait laporan tersebut. Kami telah memanggil yang bersangkutan dan kedua orang tuanya untuk memberikan keterangan,” ungkap Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Satriadi menyayangkan insiden ini yang mencoreng reputasi Damkar, khususnya petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur (Jaktim).
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan asas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan.
Meskipun demikian, pihak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini.
“Dalam hal ini, kami akan bertindak tegas jika terbukti bahwa SN melakukan pelanggaran. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Satriadi.
Pihaknya juga menekankan bahwa transparansi akan dijunjung tinggi dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan mengikuti proses hukum dengan ketat dan tidak akan menyembunyikan apapun apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.






