Polres Cirebon Kota Ungkap Pengiriman Sabu dengan Coran Semen

JurnalLugas.Com – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap modus baru dalam pengiriman sabu-sabu yang cukup menggelikan.

Sebuah praktik yang menggunakan coran semen untuk menyembunyikan narkotika tersebut, menjadikannya mirip dengan batu.

Bacaan Lainnya

Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menyatakan bahwa pelaku, IA (30), menggunakan trik tersebut untuk menipu petugas kepolisian dan memudahkan distribusi barang terlarang itu kepada pembeli.

Namun, modus ini berhasil dipecahkan oleh Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, dengan berhasilnya penangkapan tersangka beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu siap edar.

Baca Juga  Sumut Jadi Pusat Kasus Narkoba Anak Terbanyak, Polri Sebut Fakta Mengejutkan

Modus yang direncanakan dengan rapi, setiap paket disamarkan dengan cat warna biru dan hijau, menyembunyikan kandungan sabu-sabu di dalamnya.

Hasil pengakuan pelaku mengarah pada seseorang bernama LO, yang masih buron dan menjadi daftar pencarian orang.

Upaya penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk membongkar jaringan pengedaran tersebut.

AKP Ma’ruf Murdianto, Kepala Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan aksi kejahatannya selama enam bulan, terutama di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.

IA berperan sebagai kurir dan pembuat paket, dengan bayaran sebesar Rp50 ribu untuk setiap pengiriman. Pengedaran dilakukan melalui sistem tempel atau penempatan di titik-titik tertentu.

Dalam sebulan, pelaku berhasil meraih keuntungan hingga Rp50 juta dari peredaran sabu-sabu, yang kemudian disiasati dengan modus coran semen.

Baca Juga  Dua Kurir Sabu di Angkola Muara Tais Dibekuk, Dibayar Pakai Narkoba

Tersangka dihadapkan pada Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain IA, polisi juga berhasil mengamankan 12 orang pengedar narkotika lainnya, termasuk ekstasi dan obat-obatan keras tanpa izin edar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 321,16 gram, ekstasi sekitar 108 butir, serta obat keras sebanyak 4.510 butir.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait