Gunakan Narkoba Kang Mus Alias Epy Kusnandar Preman Pensiun Diciduk Polres Metro Jakarta Barat

JurnalLugas.Com – Kang Mus, demikian Epy Kusnandar disapa, sedang membutuhkan istirahat setelah menjalani tes kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.

Informasi ini disampaikan oleh Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy.

Bacaan Lainnya

Meskipun hasil tes telah dilakukan, Hendy menegaskan perlunya Kang Mus untuk lebih banyak beristirahat, dengan kunjungan keluarga yang mendukungnya.

Baca Juga  Bandar Narkoba di Balik "Jumat Berkah" Modus Licik Berjubah Agama

Menurut Hendy, tes yang dilakukan meliputi tes urine dan fisik, namun rincian lebih lanjut tidak dijelaskan.

Motif di balik penyalahgunaan narkoba tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan pihak kepolisian memiliki waktu 3 kali 24 jam untuk mendalami kasus ini sebelum merilis informasi lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan datang.

Epy Kusnandar, dikenal sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, memastikan kebenaran penangkapan tersebut, sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa Epy Kusnandar masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik, bersama rekannya sesama pemain sinetron tersebut.

Baca Juga  Status Narapidana Bali Nine Tetap Berlanjut Meski Dipindahkan ke Australia

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait