Mantan Bupati Batu Bara Zahir Diperiksa Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Sumut

JurnalLugas.Com – Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

“Proses pemeriksaan telah dimulai sejak pagi tadi dan masih berlangsung. Status Zahir saat ini masih sebagai saksi,” ujar AKBP Sonny W Siregar, Kasubbid Penmas Polda Sumut, di Mapolda Sumut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Diduga Berkas Surat Tanah Warga Desa Lubuk Cuik Hilang di Kantor Desa, Aparat Saling Lempar Tanggung Jawab

Terkait kemungkinan perubahan status Zahir dari saksi menjadi tersangka, Sonny belum dapat memastikan. “Penyidik masih bekerja. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti,” tambahnya.

Zahir diperiksa dalam kasus dugaan suap atau korupsi terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, Faisal, adik kandung Zahir yang juga dikenal sebagai “Pangeran” Batu bara, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PPPK Batubara tahun anggaran 2023/2024.

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan AH dan Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara MD, yang diduga diperoleh dari peserta seleksi PPPK. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Faisal ditahan di Polda Sumut pada 22 Februari.

Baca Juga  OTT Kominfo Tebing Tinggi, Poldasu Geledah Kantor dan Dokumen Fee Internet Disita

Namun, saat ini Faisal dikabarkan telah keluar dari tahanan Mapolda Sumut. Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih berlanjut.

“Mungkin karena masa penahanan telah habis, Faisal dikeluarkan dari tahanan sesuai hukum, namun proses kasusnya tetap berlanjut,” jelas Hadi.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait