JurnalLugas.Com – Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada hari Jumat, 17 Mei 2024.
“Proses pemeriksaan telah dimulai sejak pagi tadi dan masih berlangsung. Status Zahir saat ini masih sebagai saksi,” ujar AKBP Sonny W Siregar, Kasubbid Penmas Polda Sumut, di Mapolda Sumut.
Terkait kemungkinan perubahan status Zahir dari saksi menjadi tersangka, Sonny belum dapat memastikan. “Penyidik masih bekerja. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti,” tambahnya.
Zahir diperiksa dalam kasus dugaan suap atau korupsi terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, Faisal, adik kandung Zahir yang juga dikenal sebagai “Pangeran” Batu bara, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PPPK Batubara tahun anggaran 2023/2024.
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan AH dan Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara MD, yang diduga diperoleh dari peserta seleksi PPPK. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Faisal ditahan di Polda Sumut pada 22 Februari.
Namun, saat ini Faisal dikabarkan telah keluar dari tahanan Mapolda Sumut. Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih berlanjut.
“Mungkin karena masa penahanan telah habis, Faisal dikeluarkan dari tahanan sesuai hukum, namun proses kasusnya tetap berlanjut,” jelas Hadi.






