JurnalLugas.Com – PT Ladangbaja Murni Tbk (BAJA) telah mengamankan persetujuan dari para pemegang saham untuk melakukan akuisisi PT NEV Stored Energy (NSE) dan PT Longping Investasi Indonesia (LII). Transaksi ini melibatkan penjualan saham mayoritas oleh PT Adyatama Global Investama sebesar 480 juta lembar kepada PT Nev Stored Energy, serta penjualan saham oleh PT Alfa Omega Investindo sebesar 80 juta lembar kepada PT Nev Stored Energy dan 240 juta lembar kepada PT Longping Investasi Indonesia.
Sebagai hasil dari rapat umum pemegang saham (RUPS), perusahaan akan mengubah nama dari PT Ladangbaja Murni Tbk menjadi PT Green Power Group Tbk, meskipun kode saham tetap tidak berubah, yaitu LABA.
William Ong, Direktur Utama baru LABA, menegaskan bahwa setelah akuisisi ini, perusahaan akan fokus pada pengembangan baterai kendaraan listrik standar dan membangun infrastruktur untuk pertukaran baterai kendaraan listrik. Rencana ini mencakup produksi baterai motor listrik serta pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik.
“Kami akan memperluas layanan kami dari kendaraan motor hingga kendaraan angkutan berat seperti EV Truck di sektor pertambangan dan industri, serta kapal listrik,” kata William dari Cikarang, Jawa Barat pada Kamis (27/6/2024).
Perusahaan juga berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya dengan penyimpanan energi di daerah-daerah yang masih kekurangan pasokan listrik yang stabil.
Sekretaris Perusahaan LABA, Ferry Cahyo, menambahkan bahwa visi perusahaan setelah akuisisi adalah menjadi pemain kunci dalam sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berkelanjutan. Mereka akan fokus pada pengembangan teknologi baterai lithium dan mengintegrasikan kegiatan usaha saat ini dengan rencana ekspansi baru dalam perdagangan dan manufaktur EBT.






