JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.
Menurut Arief, penyidik sudah berada di lokasi sejak pagi hari di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. “Penyidik sudah di lokasi,” kata Arief Adiharsa, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Namun, Arief belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini. “Nanti akan kita jelaskan lebih lanjut,” ujarnya.
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas korupsi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya pengembangan energi terbarukan bagi keberlanjutan lingkungan dan perekonomian nasional.






