BNN Ungkap Sindikat Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja Asal Thailand Jaringan Internasional

JurnalLugas.Com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa tersangka berisinial BN, seorang warga negara Indonesia (WNI), terlibat dalam penyelundupan ganja dari Thailand ke Indonesia. BN bekerja sama dengan sindikat internasional dalam aksi kriminal narkotika ini.

Pada Senin, 5 Agustus 2024, Komjen Pol. Marthinus menjelaskan bahwa BN saat ini masih buron dan kemungkinan besar berada di luar negeri. Bukti keterlibatan BN terlihat dari 113,65 kilogram ganja yang disita oleh pihak berwenang. Ganja tersebut berasal langsung dari Thailand, menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan ganja endemik Indonesia, terutama yang tumbuh di Pulau Sumatera.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Brimob Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite Mandailing Natal

“Karakteristik ganja dari Thailand sangat berbeda dengan ganja asli Indonesia,” ujar Marthinus. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam penyelundupan ini.

Ganja tersebut dikirim oleh BN dari Thailand kepada AS dan MM di Indonesia dengan tujuan akhir ke Liverpool, Inggris. Penyulundupan dilakukan dengan menyembunyikan ganja dalam 214 bungkus paket berisi peralatan bayi, penyedot debu, dan bed covers.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket dari Thailand pada 24 Juli 2024. Setelah koordinasi dengan BNN, tim gabungan berhasil menemukan ganja selundupan di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 60 bungkus ganja seberat 31,88 kg yang disimpan dalam lima karung berisi bed covers. Lokasi kedua di daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dengan barang bukti 154 bungkus ganja seberat 81,77 kg yang disimpan dalam 29 kardus berisi peralatan kemah dan peralatan bayi serta tiga kardus berisi penyedot debu.

Baca Juga  RUU Narkotika, Aturan Baru Modus ‘Pura-Pura Pengguna padahal Bandar’

Pengungkapan kasus ini menegaskan kembali komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihak berwenang terus berupaya mengungkap dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika internasional ini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait