Ego Sektoral Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Bertugas di KPK

JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menarik 10 jaksa senior yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengkonfirmasi kabar tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024.

“Benar, ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan,” ujar Harli.

Bacaan Lainnya

Harli menjelaskan bahwa penarikan ini adalah bagian dari program penyegaran yang rutin dilakukan Kejaksaan untuk jaksa-jaksa yang telah bertugas sekitar 10-12 tahun di KPK. “Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” katanya.

Baca Juga  KPK Ungkap Temuan Uang di OTT Kalsel Dugaan Keterlibatan Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa penarikan ini tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara tertentu. “Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas,” tandasnya.

Kejaksaan akan segera mengirimkan jaksa-jaksa lain sebagai pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. “Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” jelas Harli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan adanya minimnya koordinasi antara lembaga penegak hukum, termasuk KPK dengan Kejagung. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi antara KPK dengan Komisi III DPR RI. “Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Mungkin juga dengan kepolisian,” kata Alex.

Baca Juga  Kejagung Geledah Kantor PT Sritex Sita Uang Tunai Rp2 Miliar Terkait Kredit Bank

Namun, Kejagung melalui Harli Siregar, membantah klaim tersebut. Menurut Harli, selama ini koordinasi antara KPK dengan Kejagung berjalan dengan baik. “Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya di daerah-daerah,” tegas Harli.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait