Airlangga Terseret Korupsi Izin Ekspor CPO ini Respon Kejagung

JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar yang beredar mengenai penundaan pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi dari penyidik mengenai rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Bacaan Lainnya

“Saya baru mendengar kabar ini dari media hari ini. Sejauh ini, kami belum mendapat informasi resmi. Jika memang ada perkembangan terkait pemanggilan tersebut, kami pasti akan memberikan update,” ujar Harli kepada awak media di Kejaksaan Agung, Senin (12/8/2024).

Baca Juga  Silfester Matutina Belum Ditetapkan Buron, Kejagung Masih Proses Pencarian

Meskipun mengaku belum mendapat informasi resmi, Harli tidak menutup kemungkinan bahwa Airlangga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pemanggilan siapa pun dalam penanganan perkara dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Penyidik selalu melakukan analisis terkait urgensi pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan,” tambah Harli.

Sebelumnya, Harli juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang memungkinkan pemanggilan Airlangga. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut baru diketahui dari pemberitaan media.

“Informasi terkait sprindik baru itu juga baru kami dengar dari media. Hingga saat ini, kami belum menerima informasi terkait hal itu,” jelasnya.

Kasus izin ekspor minyak sawit kembali menjadi sorotan setelah Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu lalu (10/8/2024). Langkah tersebut diduga merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan orang dekatnya, Lin Che Wei, yang saat itu menjabat sebagai Tim Asistensi Kemenko Perekonomian.

Baca Juga  Nadiem Makarim Berpeluang Jadi Tersangka Meski Sudah Ditetapkan Kejagung Seperti Korupsi Bank BJB

Berdasarkan informasi yang beredar, Airlangga awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Selasa (13/8/2024). Namun, agenda pemeriksaan tersebut ditunda karena sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju tengah berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait