JurnalLugas.Com – Harvey Moeis, suami dari selebriti Sandra Dewi, kini menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi di PT Timah Indonesia Tbk (TINS). Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana Harvey Moeis didakwa atas dua kasus besar, yakni Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berpotensi merugikan negara.
Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan peran aktif Harvey Moeis dalam kasus ini. Sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey diduga bertanggung jawab atas pengelolaan dana keamanan yang dikumpulkan dari beberapa perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung. Peran ini diduga dijalankan dengan sepengetahuan petinggi PT RBT, yakni Suparta, Direktur Utama, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha.
“Terdakwa Harvey Moeis, dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis,” ujar Jaksa Wazir Imam Supriyanto dalam persidangan, Rabu (14/8/2024).
JPU menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang terlibat menyetor dana dengan nominal berbeda, yaitu sekitar USD 500 hingga USD 750 per ton biji timah. Dana tersebut, yang seolah-olah merupakan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) PT Refined Bangka Tin, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, terkait dengan dugaan pencucian uang, Harvey juga didakwa berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat status Harvey Moeis sebagai suami dari selebriti terkenal serta dampak besar dari dugaan kasus ini terhadap kepercayaan publik terhadap perusahaan negara.






