Kasus Timah Kejagung Panggil Istri Harvey Moeis Jampidsus Kuntadi Teliti Rekening Sandra Dewi

JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil aktris Sandra Dewi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, di mana suaminya, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, sesuai panggilan (pemeriksaan Sandra Dewi), jam 9,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, pada Rabu (15/5/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Sandra Dewi juga telah diperiksa oleh Kejagung pada Kamis, 4 April 2024. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 09.25 WIB.

Sandra tiba di gedung Kejagung dan langsung menuju gedung Jampidsus, kemudian keluar sekitar pukul 14.00 WIB dan memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU Triliunan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan bahwa pemanggilan Sandra Dewi bertujuan untuk meneliti isi rekeningnya yang telah diblokir dalam kaitan dengan kasus tersebut.

“Ini hanya untuk memastikan apakah rekening tersebut terkait dengan perkara,” ujar Kuntadi di Kejagung, Kamis (4/4/2024).

“Kami ingin menghindari kesalahan dalam melakukan penyitaan di masa depan,” tambah Kuntadi.

Setelah pemeriksaan, Sandra Dewi tidak memberikan komentar tentang peran suaminya dalam kasus ini. Ia justru menegur wartawan yang dianggap telah membuat berita tidak akurat.

“Jangan buat berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” kata Sandra Dewi.

Setelah pemeriksaan Sandra Dewi, Kejagung kembali menegaskan bahwa Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Juga  MAKI Desak Kejagung Ajukan Red Notice Interpol Jurist Tan Tersangka Korupsi Rp1,9 Triliun Chromebook

“Sudah tersangka TPPU, HM (Harvey Moeis),” kata Dirdik Jampidsus Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Kejagung mengungkapkan kemungkinan akan melakukan penyitaan lebih lanjut terhadap aset dan harta milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Penyitaan ini akan difokuskan pada aset yang diduga berasal dari hasil korupsi tata kelola komoditas timah pada wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.

“Itu tergantung pada hasil penelusuran aset yang masih berlangsung,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait