Hasto Tuduh Jokowi Gunakan Penegak Hukum Intimidasi Pihak Tertentu Ini Respon Istana

JurnalLugas.Com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan aparat penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu. Ari menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan.

“Tuduhan yang disampaikan oleh Bapak Hasto Kristiyanto, bahwa Presiden Jokowi menggunakan aparat penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu, tidak benar. Narasi tersebut bahkan diiringi dengan drama pemutaran rekaman video yang disebut sebagai suara Presiden Jokowi,” kata Ari dalam pernyataan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hasto Ditetapkan Tersangka? PDIP Politisasi Hukum Tessa Sprindik Ditandatangani Ketua KPK

Pernyataan Ari ini merupakan respons terhadap video yang ditampilkan Hasto kepada wartawan, yang memperdengarkan potongan suara Presiden Jokowi dari sebuah video. Video tersebut menggambarkan bahwa Presiden bisa mempengaruhi penegak hukum untuk mengambil tindakan tertentu. Namun, Ari menekankan bahwa rekaman tersebut adalah bagian dari pidato Presiden pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di SICC Sentul, pada 13 November 2019.

Ari menjelaskan bahwa pidato Presiden dalam acara tersebut dapat diakses secara terbuka dan diliput oleh berbagai media. Sayangnya, rekaman video tersebut dipotong dan disajikan secara tidak utuh sehingga memunculkan asumsi dan persepsi yang keliru di masyarakat.

Menurut Ari, konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintah dalam lima tahun ke depan. Agenda tersebut mencakup penciptaan lapangan kerja, perbaikan kinerja ekspor dan impor, yang semuanya demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga  Hasto Akui Pegal Tulis Pleidoi 108 Halaman Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Harun Masiku

Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak bersalah, termasuk pejabat atau pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia.

Dengan demikian, Ari menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait